Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Pangkalpinang

Banyak Pegawai Pemprov Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Korpri Didorong Bentuk LKBH

17
×

Banyak Pegawai Pemprov Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Korpri Didorong Bentuk LKBH

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG –  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan aksi solidaritas, mendorong Korpri membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Aksi solidaritas ASN Pemprov Babel dilakukan dengan cara mebubuhkan tandatangan di sebuah spanduk besar usai mengikuti upacara mingguan di kantor Gubernur Babel, Senin (2/9/2024).

Alfian salah satu ASN Pemprov Babel mengungkapkan aksi solidaritas ini dilakukan sesama ASN dengan tujuan agar mereka dapat bekerja dengan tenang sampai pensiun.

“Terkait atasan itu integritas masing-masing, kalau saya sendiri sudah pernah kalau ngelawan bisa hilang jabatan, untuk ASN jangan takut hilang jabatan, karena jabatan itu cuma amanah,” ujar Alpian.

Baca Juga  Berikut Nama 45 Anggota DPRD Babel Periode 2024-2029

Para ASN Pemprov Babel berharap dengan terbentuknya LKBH dari Korpri dapat meberikan bantuan hukum bagi pegawai Pemprov Babel.

“Memang untuk anggaran di biro hukum sangat minim sekali, meski demikian harusnya KORPRI ada data jumlah ASN yang terkena kasus korupsi, tapi untuk sekarang ini yang paling banyak, cuma kita tidak intervensi ke hukum,” jelas Alfian

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Hartono menjelaskan pihaknya mengapresiasi dan menerima aspirasi para ASN ini.

“Kami menghormati teman-teman atas kepeduliannya, sehingga kedepan apa yang bisa dilakukan seperti pendampingan dan sebagainya sesuai dengan aturan yang berlaku insyaallah pimpinan akan mengambil langkah-langkah itu,”kata  Hartono.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Tiba di Babel, Besok Jadwal Membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se- Indonesia

“Saya rasa mereka menyampaikan terkait menghadapi masalah hukum secara umum agar kedepan tetap menjaga integritas aturan yang berlalu, kalau kita memegang aturan insyaallah semua bisa diselesaikan,”paparnya.

Hartono menjelaskan, terkait dengan anggaran untuk pendampingan, pihaknya akan melihat undang-undangnya memperbolehkan atau tidak, nanti bakal dikomunikasikan dengan pimpinan terkat ranah kebijakan.

“Kalau kita megang integritas dan aturan, pastinya kita tidak menghadapi permasalahan dengan hukum, konsekuensi dari tugas kita yang perlu kita jaga,” terang Hartono.

“Saya ingatkan kepada teman-teman, jangan takut untuk bekerja. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, lebih baik hilang jabatan, tergantung masing-masing karena integritas dan prinsip itu ada di kita sendiri,” tukasnya. (**)

Baca Juga  PT Timah Bantu Rumah Layak Huni untuk Korban Bencana di Bangka Belitung
Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *