“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sekaligus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelakunya adalah ayah tiri korban dan saat ini dalam pengejaran,” jelas Iptu Yos Sudarso.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku selama ini memang sering terjadi pertengkaran. Bahkan pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Tempilang pernah melakukan mediasi beberapa kali. Pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup dan tidak memiliki banyak interaksi dengan warga sekitar.
Saat ini korban dan ibunya telah dibawa ke rumah keluarga di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Keluarga korban masih akan bermusyawarah terkait langkah hukum selanjutnya.
“Kami tetap melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor ke Polsek Tempilang atau Polres Bangka Barat. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah Iptu Yos.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan peristiwa serupa. (***)
















