banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Lubuklinggau

Asisten l Pimpin Rapat Verifikasi Insentif Guru Ngaji, Marbot, dan Penggali Kubur

×

Asisten l Pimpin Rapat Verifikasi Insentif Guru Ngaji, Marbot, dan Penggali Kubur

Sebarkan artikel ini

“Pelaksanaan sebelumnya mungkin masih belum maksimal, khususnya untuk penggali kubur. Oleh karena itu, pada tahun 2026 harus dilakukan verifikasi ulang secara lebih baik. Apabila ada yang tidak layak menerima, jangan dimasukkan. Utamakan yang sudah lama mengabdi agar yang benar-benar layak dapat menerima,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah penerima di setiap wilayah harus disesuaikan dengan luas dan kebutuhan wilayah masing-masing. Untuk guru ngaji, kriteria yang ditetapkan antara lain harus merupakan warga Kota Lubuk Linggau, mampu mengaji serta mengajar ngaji, dan memiliki sertifikasi. (***)

Baca Juga  Wako dan Wawako Lubuk Linggau Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam

(Sumber : Diskominfo)