SUARAPOS.CO.ID, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Zulianta, memimpin rapat verifikasi data calon penerima insentif bagi guru ngaji, marbot, pengurus jenazah, dan penggali kubur tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, di Operation Room (Op Room) Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (28/1/2026).
Dalam arahannya, Heri Zulianta menyampaikan bahwa program pemberian insentif ini telah dilaksanakan selama tiga bulan pada tahun 2025, yakni pada Oktober, November, dan Desember sehingga program tersebut termasuk program lanjutan tahun 2025 yang perlu dievaluasi dan diverifikasi kembali.
“Dari data yang masuk dibandingkan dengan realisasi di lapangan, terdapat beberapa perbedaan. Untuk itu kita carikan solusi, apakah data tahun 2025 tetap digunakan, ditambah, dikurangi, atau diganti. Namun jumlah penerima manfaat tidak berubah, tetap sebanyak 1.072 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Lubuk Linggau, H. Fahmi Zuhriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian insentif pada tahun 2025 telah direalisasikan selama tiga bulan kepada 1.072 orang penerima. Namun terdapat tiga orang yang tidak sesuai untuk menerima insentif karena terindikasi menerima lebih dari satu bantuan.
















