banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Muba

Apriyadi Tegaskan PT BMP Harus Penuhi Kewajiban terhadap Daerah

×

Apriyadi Tegaskan PT BMP Harus Penuhi Kewajiban terhadap Daerah

Sebarkan artikel ini

MUBA – Pemkab Musi Banyuasin menegaskan bahwa perusahaan tambang batubara wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan jalan khusus dan pemenuhan seluruh kewajiban operasional.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi, yang mewakili Bupati Muba, H. M. Toha, dalam rapat evaluasi aktivitas pertambangan batubara PT. Bara Mutiara Prima (BMP) di Desa Cinta Damai, Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Randik pada Kamis (13/03/2025) ini, Sekda Muba menekankan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT. Baramutiara Prima yaitu Kepatuhan Pajak, Perizinan dan Lahan, Komitmen terhadap AMDAL.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Siber, Dinkominfo PALI dan Muba Saling Bertukar Ilmu

Sekda Apriyadi degan tegas minta perusahaan untuk lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBHTB).

“Hingga saat ini, izin crossing belum dimiliki perusahaan, sehingga harus segera diselesaikan, termasuk percepatan pembebasan lahan. Dan perusahaan harus berkomitmen dalam pembangunan jalan khusus sesuai regulasi yang berlaku untuk meminimalisir dampak lingkungan.

Tinggalkan Balasan