banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Akses Jalan Sekayu-Keluang Kembali Normal

×

Akses Jalan Sekayu-Keluang Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

Jembatan ini hanya memiliki daya dukung maksimal 10 ton. Oleh karena itu, kendaraan roda empat dan truk diimbau untuk melintas secara bergantian.

​”Kendaraan yang bebannya lebih dari 10 ton kita arahkan untuk putar balik, jangan melintas di atas jembatan,” tegas Rudi.

​Untuk memastikan kelancaran dan mencegah pungutan liar, Dinas PUPR juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” tambahnya.

Mengenai pembangunan jembatan permanen, Rudianto menjelaskan bahwa rencana tersebut akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2026.

Baca Juga  Posko Karhutla Banyuasin Dipangkas Jadi Dua Bulan

“Pembangunan permanen akan diusulkan di APBD 2026 karena ini sifatnya vital dan membutuhkan pembangunan total,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan