MENTOK – Satuan Polairud Polres Bangka Barat bersama Personil KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/11/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, personel gabungan melaksanakan penindakan kepada 3 unit PIP atau TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

“Sebelumnya personil yang terlibat sudah melakukan imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah Belo Laut dan Pait Jaya,” ungkap IPTU Yudi Lasmono, Selasa malam.
















