banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

Penertiban Tambang Ilegal di Perairan Belo Laut, Polisi Amankan 3 Unit Ponton dan Pekerja Tambang

×

Penertiban Tambang Ilegal di Perairan Belo Laut, Polisi Amankan 3 Unit Ponton dan Pekerja Tambang

Sebarkan artikel ini

MENTOK – Satuan Polairud Polres Bangka Barat bersama Personil KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/11/2023).

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, melalui Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengungkapkan, personel gabungan melaksanakan penindakan kepada 3 unit PIP atau TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Pekerja tambang ilegal di perairan Belo Laut saat digiring ke Mapolres Bangka Barat
Pekerja tambang ilegal di perairan Belo Laut saat digiring ke Mapolres Bangka Barat

“Sebelumnya personil yang terlibat sudah melakukan imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah Belo Laut dan Pait Jaya,” ungkap IPTU Yudi Lasmono, Selasa malam.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah, 2 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan