PEKANBARU – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pemkot Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam, kali ini terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada wartawan.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan menyebut identitas wartawan yang diduga menerima dana tersebut.
Menurut Dheni, tudingan ini telah mencoreng nama baik profesi wartawan, terutama di tengah perjuangan menjaga integritas jurnalistik.
“Kasus ini telah menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan. Kami hidup dari kerja keras, bukan dari uang hasil korupsi. KPK harus menjelaskan siapa wartawan yang dimaksud agar tidak ada generalisasi,” tegasnya, Rabu (4/12/2024).
Stigma dan Beban Moral Wartawan
Dheni menambahkan, jika KPK tidak segera mengungkap identitas penerima dana, akan muncul cemoohan yang merugikan seluruh wartawan di Indonesia.
“Kami ini mencari nafkah dengan pena, bukan dengan memakan uang haram. Jangan sampai tudingan ini membuat masyarakat menganggap semua wartawan seperti itu. Ini sangat merugikan kami,” ujar Dheni, dengan nada serius.
Ia juga meminta agar pihak yang terlibat dalam pemberian dana tersebut, termasuk dari pihak media, dibuka ke publik. “Jika nama media atau wartawan yang menerima tidak disebutkan, ini menjadi beban moral bagi kami yang bekerja dengan jujur,” lanjutnya.
OTT dan Dugaan Aliran Dana
Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dalam OTT yang digelar Senin (2/12).
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp830 juta di lokasi penangkapan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa berdasarkan pengakuan IPN, dana sebesar Rp1 miliar yang diterimanya dari Kabag Umum Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila (NK), telah dialirkan ke beberapa pihak.
















