SUARAPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH didampingi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Rapat Asistensi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Kinerja Pj Bupati Banyuasin Triwulan I Tahun 2024.
Rapat Internal bersama seluruh KPD yang berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin tersebut diawali dengan pertemuan daring melalui Zoom Meeting bersama tim Itjen Kemendagri, Jumat Malam (8/3/2024).
Dalam arahannya, Pj Bupati Banyuasin meminta kepada seluruh KPD agar data yang di minta agar diperbaiki, catat dan ditindaklanjuti untuk kinerja Pemkab Banyuasin.
“Terima kasih atas capaian kinerja pada tahun 2023 Laporan Penyampaian Penyelenggaraan Daerah (LPPD) no 2 di Sumsel. Sekurang-kurangnya pencapaian yang sudah baik dipertahankan semaksimal mungkin ditingkatkan. Upayakan di 2024 bisa menjadi yang terbaik, kita bisa asal komit dan konsisten dengan data yang disampaikan,” ucapnya.
Hani menegaskan agar seluruh Perangjad Daerah agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai perundang-undangan dan jadwal waktu yang ditentukan, jika memungkinkan lakukan akselerasi sesuai dengan undang-undang dan tak kalah penting melakukan proses pengadaan barang jasa sesuai ketentuan undang-undang. Tahun 2024 yang belum terinventarisasi agar di inventarisir.
“Tak kalah penting setiap realisasi anggaran harus sesuai tahapan, serta wajib didukung dengan data yang memadai dengan meneliti data dan fisik yang dikerjakan. Jika tidak sesuai tahapan jangan dicairkan,” tegasnya.
















