banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara MubaSumsel

Bekuk Dua Pelaku Pencurian Komponen Migas

×

Bekuk Dua Pelaku Pencurian Komponen Migas

Sebarkan artikel ini

Lais, SUARAPOS.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lais, Resor Musi Banyuasin, berhasil meringkus dua pria berinisial AR (39) dan HGA (29) yang kedapatan melakukan pencurian komponen radiator kompresor milik PT Medco Energi Kaji.

Aksi kriminal tersebut dilancarkan di kawasan Cluster AY Yard 18, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu 16/09/2026 sekira pukul 15.25 WIB.

Modus yang dilakukan pelaku merusak komponen berbahan kuningan dengan cara membuka baut menggunakan kunci inggris serta menggergaji bagian besi yang melekat pada radiator kompresor.

Baca Juga  Bupati Muba Toha Targetkan Bebas Utang di 2026

Pelaku diamankan pada Sabtu 19/09/2026, tim keamanan perusahaan yang sedang berpatroli memergoki kedua pelaku di dalam area bekas tangki. Pihak keamanan langsung mengamankan pelaku dan melapor ke Polsek Lais.

Kerugian Korban: PT Medco Energi Kaji mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Barang Bukti dan Hasil Kejahatan
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, meliputi:

Satu unit sepeda motor Honda Revo Fit hitam tanpa pelat nomor.