banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

KPU Babel Perkuat Standar Pelayanan Publik, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

×

KPU Babel Perkuat Standar Pelayanan Publik, Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menyusun standar pelayanan publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD), di Aula Kantor KPU Babel, Pangkalpinang, Senin (20/7/2026).

Forum tersebut menghadirkan akademisi, Ombudsman, organisasi kemasyarakatan, insan pers, hingga perwakilan masyarakat sebagai narasumber untuk memberikan masukan terhadap penyusunan tujuh standar pelayanan publik di lingkungan KPU Babel.

Anggota KPU Babel Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Ansori, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Semarak HUT RI ke-81, Wartawan PWI Babel Unjuk Strategi di Lomba Gaple

“Kegiatan ini bertujuan memperoleh berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan publik di lingkungan KPU Babel sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Babel Muchhtaruddin menjelaskan, terdapat tujuh layanan yang menjadi fokus penyusunan standar pelayanan publik, yakni fasilitasi kerja sama kepemiluan, pengecekan keterdaftaran pemilih, pendidikan pemilih, pelayanan permohonan informasi publik, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tingkat provinsi, pencalonan anggota DPRD Provinsi, serta penanganan pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Kejurprov Drumband 2025 Segera Bergulir: Ajang Seleksi Atlet Hadapi Porprov Babel 2026

Salah satu masukan penting dalam forum tersebut datang dari Sekretaris PWI Bangka Belitung, Fakhruddin Halim. Menurutnya, tantangan keterbukaan informasi publik saat ini tidak lagi sebatas menentukan informasi yang terbuka atau dikecualikan, tetapi juga bagaimana mengelola informasi terbuka yang memiliki tingkat sensitivitas tertentu.