SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Tokoh Presidium Bangka Belitung, Drs. Subri, MM., CHL., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam pernyataannya, Drs. Subri menilai bahwa komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu merupakan langkah yang patut didukung oleh seluruh elemen bangsa. Ia berharap setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus kita apresiasi. Penegakan hukum yang dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan siapa pun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Drs. Subri.
Ia juga menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun proses hukum yang berkaitan dengan nama oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menurutnya, seluruh proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
















