SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (28/08/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat daerah dalam memahami sistem komunikasi sandi. Ia menilai hal ini sebagai bagian penting dari penguatan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kita dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjadikan seluruh proses pemerintahan, baik administratif maupun pelayanan publik agar lebih efesien, terbuka dan terintegrasi,” ujar Mie Go.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital di seluruh lini pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan data dan administrasi keuangan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan data harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah tidak zamannya lagi ada yang mempersulit. Kita harus meninggalkan mindset lama seperti: ‘Kenapa harus dimudahkan kalau bisa disusahkan.’ Itu sudah tidak relevan lagi,” kata Mie Go.
















