banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

𝗞𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗦𝘂𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗨𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗱𝗮: 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗕𝗼𝗹𝗲𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝗮 𝗣𝗲𝗴𝗮𝘄𝗮𝗶

×

𝗞𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗦𝘂𝗮𝗿𝗮 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗨𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗱𝗮: 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗕𝗼𝗹𝗲𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝗮 𝗣𝗲𝗴𝗮𝘄𝗮𝗶

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polemik utang Pemkab Bangka Barat saat ini yang berdampak terhadap kebijakan penyesuaian TPP Pegawai Negeri Sipil disorot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Bayu Sugiri, SH., M.H.

Bayu menegaskan, pinjaman daerah diperbolehkan secara aturan sepanjang untuk hal-hal yang sifatnya produktif.

“Dalam Permendagri, di peraturan menteri keuangan, sepanjang pemdanya bisa produktif, pinjaman daerah itu boleh-boleh saja sepanjang daerah itu punya perhitungan mampu mengembalikan,” kata Bayu di Mentok, Selasa (8/7/2025) kemarin.

Meskipun secara aturan memperbolehkan, namun Bayu mengingatkan untuk tidak memanfaatkan utang untuk belanja pegawai.

Baca Juga  Kapolres Babar Cek Langsung Kegiatan Cheng Beng, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

“Jadi itu sifatnya kegiatan yang produktif, bukan belanja pegawai,” tegas Bayu.

Bayu lantas menyarankan Pemda Bangka Barat agar ke depan proses perencanaan keuangan lebih matang dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat perihal kesiapan anggaran.

Tinggalkan Balasan