SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Sebanyak 915 dari 1055 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima Remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, dengan rincian 894 orang penerima Remisi Umum (RU I), 21 orang penerima RU II dan langsung bebas. Sedangkan penerima Remisi Dasawarsa (RD) sebanyak 951 orang dengan 13 orang diantaranya bebas, total 34 warga binaan bebas pada hari ini (17/8). Penyerahan remisi langsung diberikan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H bersama Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P.
Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mengintegrasi narapidana dan anak binaan kedalam masyarakat. Program ini sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin mengucapkan selamat kepada para penerima remisi dan mengajak semua jajaran forkopimda untuk memberantas Bandar Narkotika, mengingat 50% kasus dari Lapas Kelas IIA Banyuasin adalah Narkotika.
















