banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungHukumLingkungan HidupNasional

7 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung, Erzaldi Dicecar 22 Pertanyaan

×

7 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung, Erzaldi Dicecar 22 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022. Erzaldi dicecar 22 pertanyaan.

“7 jam diperiksa adalah 22 pertanyaan,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena melalui pesan tertulis diterima redaksi, Selasa (28/5/2024).

Ketut menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ezaldi sejak pukul 10.00 WIB sampai denga 18.00 WIB.

Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk.

Baca Juga  Didit srigusjaya: Universitas Bangka Belitung Aset Nasional yang Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan