SUARAPOS.CO.ID – Mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022. Erzaldi dicecar 22 pertanyaan.
“7 jam diperiksa adalah 22 pertanyaan,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumadena melalui pesan tertulis diterima redaksi, Selasa (28/5/2024).
Ketut menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ezaldi sejak pukul 10.00 WIB sampai denga 18.00 WIB.
Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan mengenai potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk.














