SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, menyoroti adanya perbedaan SN data serta keterlambatan pembayaran kepada mitra PT Timah.
Hal itu disampaikannya menanggapi laporan masyarakat dan hasil pertemuan DPRD dengan jajaran manajemen PT Timah, Jumat (20/2/2026).
Menurut Yogi dari dari Fraksi Partai Gerindra, terdapat perbedaan data SN yang diterima masyarakat saat pembahasan sebelumnya ketika telah ditetapkan secara definitif di Mentok.
“Ada dua hal yang disampaikan masyarakat. Pertama, SN ketika di GBT berbeda, dan ketika sudah definitif di Mentok juga berbeda,” ujar Yogi.
Ia juga menyinggung komitmen pembayaran kepada mitra yang sebelumnya dijanjikan dalam waktu empat hari. Namun, realisasinya disebut melebihi waktu tersebut.
“Dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah, disampaikan pembayaran empat hari. Namun kenyataannya, pembayaran baru terealisasi sekitar satu bulan lebih,” katanya.
Yogi meminta PT Timah melakukan pembenahan internal, terutama terkait tata kelola dan komunikasi dengan mitra. Ia menambahkan, peran Satgas selama ini dinilai telah membantu proses produksi perusahaan.
“Satgas sudah membantu produksi PT Timah. Jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama mereka,” ujarnya.
















