SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah yang telah lolos seleksi administrasi dan uji kelayakan awal akan mengikuti uji publik di hadapan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan uji publik ini dilakukan menyusul telah disampaikannya nama nama calon komisioner KPID tersebut oleh panitia seleksi kepada DPRD Babel, . Sebanyak 21 nama tersebut adalah mereka yang lolos dari 50 peserta yang tercatat mengikuti seleksi penerimaan calon anggota KPID Babel, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai Suherman dan beranggotakan unsur akademisi, organisasi, serta praktisi media. Timsel melaksanakan tahapan ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya akan kami uji kelayakan. Tujuh orang akan dilantik sebagai anggota KPID dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai cadangan,” kata Didit di Gedung Dewan.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemilihan nama dilakukan berdasarkan nilai tertinggi, bukan urutan abjad atau pertimbangan lain. Bahkan DPRD meminta daftar nilai peserta diumumkan ke publik demi transparansi.
“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari Ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegas Didit.
















