SUARAPOS.CO.ID, MENTOK — Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Melalui tim khusus “Hantu” Satresnarkoba, jajaran berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok.
Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R (15) dan H (26) diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, jaket, serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
















