“Alhamdulillah, hari ini ada 163 koperasi yang mewakili Babel untuk bekerja sama. Tinggal kita buat legalitasnya agar semua pihak terlindungi,” ujarnya.
Gubernur Hidayat juga memastikan seluruh perizinan akan dibenahi, mulai dari IUP penambangan, hingga surat jasa usaha pertambangan. Gubernur Hidayat juga menegaskan, proses tersebut dilakukan tanpa pungutan biaya. “Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah. Tidak ada biaya apa pun,” tegasnya.
Dengan harga timah yang saat ini mencapai Rp100.000 per kilogram, Gubernur Hidayat optimistis, kolaborasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa di Babel.
“Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tapi juga kesejahteraan masyarakat. Kita ingin tidak ada lagi yang dirugikan, semua harus berjalan baik dan transparan,” tutupnya.
(Sumber : Dinas Kominfo)
















