BANGKA – Warga empat di Kecamatan Belinyu dan Riausilip Kabupaten Bangka, mempertanyakab dana kopensasi dari aktifitas penambangan timah Sisa Hasil Pengelolahan (SHP) di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Aktivitas penambangan timah tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan mitra PT. Timah Tbk di periaran Desa Pangkalniur Kecamatan Riausilip, Desa Lumut, Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu. Keluhan warga tersebut disampaikan warga langsung kepada Kepala Desa masing – masing.
Kades Pangkalniur Kecamatan Riausilip Gunawan mengatakan, pemerintah desa belum menerima surat pemberitahuan dari CV mitra PT. Timah Tbk. Namun dia menyayangkan CV tersebut telah melakukan aktifitas penambangan sejak satu bulan terakhir.