Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumSumsel

Truk Tabrak Tiang Listrik, 10 Ribu Pelanggan Terdampak Pemadaman

53
×

Truk Tabrak Tiang Listrik, 10 Ribu Pelanggan Terdampak Pemadaman

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Mobil truk saat melintas di Jalan HM Soeharto daerah Marga Mulya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menabrak tiang listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Mobil yang tabrak tiang listrik alami rusak parah pada bagian depan. Selain itu, kondisi tiang listrik juga alami kerusakan pada bagian konstruski dan patah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kanit Laka Ipda Tedi membenarkan adanya kejadian kecelakaan tunggal tersebut. Mobil menabrak tiang listrik di daerah Marga Mulya pada Kamis, 4 Januari 2024 pagi.

Baca Juga  Saksi Sidang Korupsi Timah Sebut Babel Krisis Iklim, 176 Ribu Hektar Hutan Rusak

“Mobil masih di Lantas, menunggu perbaikan dari PLN sama yang punya warung,” kata Kanit Laka via chat Whatsapp.

Sementara itu ditempat terpisah, Manajer PLN ULP Lubuklinggau, Tedi Triadi mengatakan, tiang listrik yang ditabrak truk alami kerusakan pada konstruksinya. Kerusakan pada satu tiang dan cukup parah.

“Satu tiang kita patah, terus kabel yang dari trafo itu putus,” ujarnya.

Sehingga sambung Tedi, dampak kerusakan tersebut membuat aliran listrik padam. Terdampak di zona 1 yang meliputi daerah Petanang, Simpang Periuk dan hingga ke Simpang Bandara.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah, 2 Tersangka Diamankan

“Kalau bebannya di hampir 2 mega di 60 ampere. Nah kalau 2 mega itu sekitar 10 ribuan pelanggan (terdampak). Padamnya 5 jam 15 menit,” jelasnya.

Tedi mengungkapkan, pasca kejadian pihaknya langsung melakukan pengamanan di lokasi. Sekaligus tambahnya pagi, jam 7 pagi petugas sudah membawa material pengganti.

“Pekerjaan sudah selesai, tinggal kami penormalan. Lagi koordinasi ke Lahat. Cuma masih ada 1 trafo yang masih padam karena GTM putus. Itu mau rencana diganti,” bebernya.

Tedi juga menambahkan, untuk sopir truk yang menabrak sudah dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau. Pihak PLN menganggap kejadian merupakan musibah.

Baca Juga  Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah di Babel

“Kalau yang nabrak dilimpahkan ke Polres. Cuma yang namanya musibah, jadi tidak kami suruh ganti material dan sebagainya. Karena ini musibah dan saya juga sudah izin pronsip sama Lahat. Cuma memang ada NNS yang harus dibayar dan ini lagi proses register,” pungkasnya. (dhia)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!