Ia mengatakan, Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan menghindari cara membakar.
“Warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area vegetasi kering yang rentan memicu api akibat musim kemarau,” jelasnya.
Selain itu, mengharapkan adanya peran aktif pelaporan, artinya segera laporkan kepada aparat terdekat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan indikasi pembakaran atau titik api baru.
Pihak TNI mengingatkan bahwa dampak buruk Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat luas serta melumpuhkan roda perekonomian dan sosial budaya. Melalui sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, korporasi, dan warga, diharapkan ancaman Karhutla di wilayah Muba dapat ditekan secara optimal.(***)
















