SEKAYU, SUARAPOS.CO.ID – Menanggapi keluhan terkait kesemrawutan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menggelar aksi penertiban di area depan RSUD Sekayu.
Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan yang kerap terhambat oleh parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Kawasan depan rumah sakit yang seharusnya steril guna menjamin akses cepat ambulans dan kenyamanan pengunjung, belakangan ini seringkali tersendat.
Penggunaan bahu jalan untuk parkir kendaraan pribadi maupun lokasi berjualan dinilai menjadi pemicu utama kemacetan dan risiko kecelakaan di area vital tersebut.















