“Setelah hasil DNA keluar dan dinyatakan identik, polisi kemudian melengkapi administrasi untuk proses penyerahan tengkorak kepada keluarga,” ujar Yos.
Pada Kamis (24/9/2026), tengkorak tersebut diserahkan dari RS Bhayangkara Polda Bangka Belitung kepada penyidik Polsek Kelapa. Selanjutnya, penyidik menyerahkan jenazah berupa tengkorak tersebut kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penyelidikan yang dilakukan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Pihak keluarga juga telah menyatakan mengikhlaskan kepergian Kamaludin dan tidak melanjutkan perkara tersebut.
Sementara itu, keluarga dan warga menduga Kamaludin meninggal setelah diterkam buaya di Sungai Butun. Dugaan tersebut dikaitkan dengan keberadaan buaya di kawasan sungai serta lokasi penemuan tengkorak yang masih berada dalam satu aliran Sungai Butun.
Meski demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan dari keluarga dan warga. Polisi tidak menyebut adanya temuan tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Butun untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, terutama terhadap potensi serangan buaya. (***)
















