SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pria berinisial ES (40), warga Kecamatan Mentok, Bangka Barat, diamankan saat mengendarai sepeda motor menuju kawasan Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Gang Angsana, Kampung Sidorejo Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Sebelum penangkapan, Tim URC Polres Bangka Barat tengah melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
















