banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Temuan BPK: Obat Hampir Kedaluwarsa Senilai Rp431 Juta Didistribusikan ke Puskesmas di Bangka Barat

×

Temuan BPK: Obat Hampir Kedaluwarsa Senilai Rp431 Juta Didistribusikan ke Puskesmas di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (foto: ist)
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (foto: ist)

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT –  Bukan hanya soal obat yang rusak di gudang. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada persoalan lebih besar dalam tata kelola obat di Kabupaten Bangka Barat tahu  2025.

Persoalan itu disebabkan perencanaan lemah, distribusi tanpa perhitungan kebutuhan nyata, hingga sistem pengawasan yang gagal mencegah obat berakhir menjadi limbah.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diterima Juni 2026, BPK menemukan pengelolaan persediaan obat di Dinas Kesehatan Bangka Barat dan enam puskesmas belum berjalan memadai.

Baca Juga  Patroli Ditingkatkan, Kapolres Pastikan Bangka Barat Aman Selama Libur Keagamaan

Yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan dropping obat program dari Dinkes ke puskesmas yang dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan riil di lapangan.