WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Nasional

Sultan Korban Kecalakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

135
×

Sultan Korban Kecalakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujar Brigjen Pol Hariyanto, dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.

Baca Juga  PWI Prihatin Buruknya Situasi Konflik di Gaza, Sudah 36 Wartawan dan Staf Media Tewas

Tinggalkan Balasan