Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Nasional

Sultan Korban Kecalakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

56
×

Sultan Korban Kecalakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujar Brigjen Pol Hariyanto, dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.

Baca Juga  Diskominfo Babel Raih Tiga Penghargaan AMH Award 2023: Kado Manis Sudarman Menjelang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!