BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memberikan dana hibah kepada KPUD dan Bawaslu Banyuasin untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Dana hibah tersebut diberikan Pemkab Banyuasin melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah atau NPHD di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Pemilu Damai yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.
Penandatanganan fakta integritas tersebut disaksikan oleh Sekda dan sejumlah Kepala OPD, Ketua DPRD Banyuasin, beserta seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Banyuasin.
Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH mengatakan, sesuai amanat reformasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak dan berkualitas agar lebih menjamin derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas.
“Menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama,”katanya.
Dia berharap Pelaksanaan Pesta Demokrasi ini dapat terpilih nanti pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin akan lebih baik dan sejahtera.
“Selamat bertugas dan mengawal Pemilu ini semoga dapat menjalankan amanah ini secara profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” harap PJ Bupati. (alpian)