SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Anggaran pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Sejiran Setason kembali menuai sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket proyek gedung dengan nilai mencapai Rp101.444.000.
Dilihat Suarapos.com group Suarapos.co.id dalam LHP BPK, Kamis (30/7/2026), Temuan tersebut mengungkap adanya perbedaan antara pekerjaan yang telah dibayar penuh oleh rumah sakit dengan kondisi fisik yang ditemukan saat pemeriksaan lapangan.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mencatat pekerjaan yang sebelumnya telah dinyatakan selesai 100 persen, dilakukan serah terima, dan telah dibayarkan kepada penyedia ternyata masih menyisakan kekurangan volume pekerjaan.
















