SUARAPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Polisi memberikan penjelasan terkait dengan seorang sopir truk fuso yang ditemukan meninggal dunia dalam mobil yang dikendarainya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.
Identitas korban bernama Fransiosi Yonara (55), warga asal Jorong Tandikek Desa Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Sumatera Barat.
Korban ditemukan meninggal dunia didalam truk fuso yang dikendarainya saat melintas di Jalan Raya Tugumulyo, RT 02, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 19.15 WIB.
“Berdasarkan hasil keterangan yang didapat dari Dokter RS Siti Aisyah dari hasil pemeriksaan bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia karena sakit asam lambung,” kata Kapolsek.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan pada bagian luar terhadap tubuh korban, tambah Kapolsek, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik atau penganiayaan.
“Dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia disebabkan karena mempunyai riwayat penyakit dengan ditemukannya obat-obat medis didalam kabin mobil,” ujarnya.
Awal mula kejadian tersebut diketahui saat saksi Efza bersama korban sama-sama mengendarai kendaraan mobil fuso secara beriringan tanpa muatan dari Provinsi Sumatera Barat. Dan tujuan ke Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan untuk mengangkut batu bara.
Sesampainya di Jalan Raya Tugumulyo, RT 02, kelurahan Simpang Periuk di Kota Lubukinggau, mobil truk Fuso warna hitam B 9705 BYV yang di kemudikan korban tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Lalu saksi Efza yang ada dibelakang mobil korban ikut berhenti.
“Beberapa menit kemudian saksi Efza membunyikan klakson namun tidak ada respon dari korban,” jelasnya.
Lalu saksi turun dari mobilnya dan menghampiri mobil korban yang ada didepannya. Selanjutnya saksi membuka pintu mobil korban sambil memanggil-manggil korban.
“Ketika pintu mobil terbuka dilihat korban sudah tergeletak, lalu saksi memanggil masyarakat sekitar untuk menghubungi polisi untuk segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” timpalnya.
Kemudian personil Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan I datang. Lalu membawa korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Setelah dilakukan pemeriksaan didalam kabin mobil.
“Tim INAFIS menemukan obat-obat medis, selain itu pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi mayat, hanya di lakukan visum et revertum oleh Dokter jaga di UGD RS Siti Aisyah terhadap almarhum dan keluarga menerima atas peristiwa tersebut,” pungkasnya. (dhia/suarapos)