Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Opini

Setelah Timah, Kejaksaan Bongkar Mafia Tanah

30
×

Setelah Timah, Kejaksaan Bongkar Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

PUBLIK tersentak, tatkala Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, media 2023 silam.

Kepulauan Bangka Belitung mendadak semakin terkenal lantaran kasus ini. Bangka Belitung seolah tak henti hentikan menjadi bahan pemberitaan berbagai media baik skala nasional maupun internasional. Bangka Belitung pun menjadi perbincangan hangat para netizen di sejumlah medsos.

Tanpa tedeng aling, dari penyelidikan statusnya dalam waktu singkat meningkat menjadi penyidikan. Sejumlah pihak diperiksa, sejumlah lokasi yang dicurigai ada kaitannya dengan kasus digeledah. Ratusan miliar uang, ribuan gram emas dan jutaan uang dolar sudah disita.

Berikutnya, sejumlah pihak yang selama ini dikenal publik sebagai pemain kakap timah dan pemilik sejumlah perusahaan timah swasta atau yang punya kaitan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Baca Juga  Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji Melakukan Penelitian Rebusan Daun Salam Untuk Penderita Hipertensi

Di antara nama-nama itu adalah para pesohor yang dikenal luas publik sebagai pengusaha kuat. Termasuk jajaran mantan elit perusahaan plat merah PT Timah ikut terseret dalam pusaran arus “bersih-bersih”.

Perhitungan kerugian negara dari aspek ekologis atau lingkungan hidup akibat praktek penambangan timah illegal saja sudah mencapai Rp271 triliun. Belum kerugian negara lainnya akibat kongkalikong.

Terbaru, salah seorang yang tersangkut dan digeledah rumahnya adalah suami artis Sandra Dewi, yaitu Harvey Mois. Dari rumah Harvey Kejagung menyita uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar serta emas sekitar 1 kilogram lebih dengan nilai total sekitar Rp101 miliar, termasuk mobil mewah ikut disita.

Baca Juga  Legalisasi Ganja Medis: Solusi atau Masalah Baru?

Tampaknya, kali ini negara benar-benar hadir. Aksi bersih-bersih ini harusnya jadi momentum bagi eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola atau tata niaga timah melalui regulasi yang berkeadilan dan berpihak pada negara dan masyarakat secara luas.

Seakan tiada hari tanpa aksi, belum tuntas upaya Kejaksaan Agung dan jajaran menyelesaikan persoalan timah, kini giliran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang membuat gebrakan.

Kasus dugaan mafia tanah naik ke permukaan. Teranyar terkait kasus dugaan jual beli dan alih fungsi lahan seluas 1.500 hektar di Desa Labuh Air Pandan dan Kotawaringin. Sekitar 30 orang sudah diperiksa. Termasuk Gubernur Babel periode 2017-2022, Erzaldi Rosman.

Baca Juga  Makna Allah Menolong Penolong Agamanya

Kini status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, Senin (1/4/2024). Dalam kasus ini, banyak pihak bakal terseret kedalam pusaran arus.

Publik harus mendukung dan mengapresiasi langkah baik Kejagung maupun Kejati Babel dalam membongkar dan menuntaskan dugaan korupsi Timah dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat.

Publik tentu tidak tinggal diam, terus mengawasi penanganan kedua kasus ini agar berjalan adil dan transparan.

Sejumlah pihak atau oknum yang terlibat dalam kasus ini harus diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya! (*)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *