SUARAPOS.CO.ID – Sidi (61), nelayan yang tenggelam saat menjaring ikan di Perairan Pelabuhan Jelitik, Kecamatan Sungailiat pada Rabu petang kemarin, berhasil ditemukan Tim Sar Gabungan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Kamis (14/3) pagi.
Demikian laporan Komandan Kapal XXVIII-2004 sekaligus Komandan Markas Unit Direktorat Polairud Polda Babel, Bripka Heri Irawan, Kamis pagi.
“Sekira jam 07:30 WIB, tim gabungan melakukan upaya pencarian di seputaran TKP dengan menggunakan Metode Memutar Speed untuk membuat gelombang buatan. Sekitar 10 menit kemudian jasad korban timbul dari dasar, diketemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Bripka Heri Irawan via sambungan ponselnya.
Jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa menuju rumah duka. Atas permintaan keluarga untuk tidak dilakukan visum, karena sesuai dengan kesepakatan keluarga untuk segera dimakamkan.
Sebelumnya dikabarkan, seorang laki-laki diduga tenggelam di Perairan Pelabuhan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu petang.
Dalam laporannya Bripka Heri Irawan mengungkapkan, korban yang diduga tenggelam itu Sidi S (61), warga Lingkungan Parit Pekir, Kecamatan Sungailiat.
Menurut keterangan saksi, Yandu, sekira Pukul 15.30 WIB dia melihat Sidi sedang menjaring ikan di sekitaran perahu miliknya.
Kemudian sekira Pukul 17.30 WIB, Sidi sepat memegang bagian buntut atau buritan perahu miliknya dalam kondisi batuk-batuk.
“Yandu sempat menanyakan kondisi korban, dan menyuruhnya untuk naik ke atas perahu. Namun Sidi hanya mengangguk saja,” ungkap dia.
Lanjut Bripka Heri, kemudian Yandu masuk ke dalam perahu milik korban untuk melanjutkan memperbaiki perahu tersebut.
Sekira pukul. 18.00 WIB, Yandu dijemput oleh istri untuk berbuka puasa. Namun pada saat hendak pergi, Yandu tidak melihat Sidi lagi, dan hanya melihat jaringnya.
“Melihat kondisi itu, Yandu lalu mengajak istrinya untuk mencari pertolongan. Menurut informasi korban memilik riwayat sakit stoke,” kata dia
“Dikarenakan waktu yang sudah malam, maka pencarian akan dilanjutkan pukul 05.00 WIB,” demikian Bripka Heri. (**)