“Yang merobohkan PT Timah Tbk ini satu-satunya adalah RKAB yang belum clear dan clean. Kejagung sudah memeriksam Dinas Pertambangan sudah diobok-obok, siapa yang bertanggung jawab. Krisis kepercayaan kepada kepemimpinan kita,” kata dia.
Sementara itu Direktur BRiNST Teddy Marbinanda menyampaikan, lembaganya konsen menyoroti persoalan timah, termasuk persoalan korupsi timah yang saat ini sedang terjadi.
BRiNST pun mencurigai Ekspor timah mengalir deras dari perusahaan smelter timah yang hanya memiliki IUP di bawah 10 ribu hektar, bahkan ada yang di bawah seribu hektar. Kuota ekspor yang diberikan sangat erat kaitannya dengan persetujuan RKAB yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Kementerian ESDM.
















