“Apabila perubahan-perubahan ini tidak disosialisasikan dan tidak dipahami dengan baik, maka berpotensi menimbulkan kendala penafsiran maupun kesalahan administratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing,” tambahnya.
Karena itu, Erwin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin yang telah menginisiasi sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi kepegawaian.
“Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan penting ini,” tutup Erwin.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Banyuasin, Ishak Juharsa, S.Kom., M.M., melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2026 di Harper Hotel Palembang, dengan materi yang berkaitan dengan perkembangan regulasi kepegawaian serta penguatan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (***)
















