SUARAPOS.CO.ID – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke tabalujan, menyinggung sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang tidak memakai seragam Kopri sesuai ketentuan.
Menurut Lusje, sesuai ketentuan yang berlaku setiap tanggal 17 bulan berjalan, seluruh PNS wajib memakai seragam Kopri.
Hal itu diungkapkan Lusje di sela-sela amanatnya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/4) pagi.
“Yang tadi ditegur Pak Sekda, yang tidak pakai seragam baju Kopri yang seharusnya, berarti yang bapak ibu pakai baju Korpri yang lama. Itu sudah bukan baju Korpri kita lagi, karena seharusnya sudah seperti yang saya gunakan ini,” ungkap dia.
“Bagi PNS yang belum pakai seragam Korpri, apabila ada upacara berikutnya jangan ikut apel. Tapi kalau memang tidak bisa membeli, silahkan datang ke saya, saya belikan,” imbuh dia.
Hal itu ditegaskan Lusje, karena seragam artinya satu ragam. Seragam maksudnya semua suatu ragam. Namun yang terlihat hari ini, ada lebih dari 15 orang yang masih menggunakan Korpri yang bukan sesuai ketentuan.
“Kan sudah sekian tahun, ya seragam ini? Jadi tolong bagi yang belum punya, silahkan mengadakan itu, karena memang kewajiban kita selaku PNS,” kata dia.
Lusje menyatakan disiplin itu perlu untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang ada. Karena tanpa disiplin tidak bisa mengerjakan pekerjaan yang dengan baik dan lancar, juga tidak bisa mengembangkan diri lebih tinggi lagi. (romlan)