SUARAPOS.CO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisiatif melakukan koordinasi dan konsultasi terkait masalah pertimahan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (2/4).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi dan Heryawandi. Didampingi Ferdiansyah dan Mansah (Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda), Djunaidi Foe (anggota Banggar) dan Marwan (Sekretaris DPRD).
Rombongan wakil rakyat dari Bangka Belitung itu diterima oleh Rita, Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Beliadi, menyoroti terkait royalti atas timah bagi Provinsi Babel hanya sebesar 3%, yang seharusnya sudah dapat dinaikkan sama dengan komoditi tambang lainnya yang mencapai 10 s-d 20%. Sehingga royalti dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
















