Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumPangkalpinang

Residivis Curanmor Dihadiahi 2 Timah Panas Polisi

80
×

Residivis Curanmor Dihadiahi 2 Timah Panas Polisi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor terpaksa di hadiahi 2 timah panas oleh Tim Buser Naga dan Tim Kelambit Polresta Pangkalpinang, Jumat (17/11/2023).

Tersangka Landi (30) merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2021, lalu. Warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang ini dibekuk polisi saat berada di wilayah Kerabut, sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur sehingga terpaksa dihadiahi 2 timah panas di bagian kaki kanan dan kiri.

Sementara rekan pelaku, Syahrizal (42) ditangkap di wilayah Pemali Kabupaten Bangka.

Baca Juga  JFX Gandeng PWI Babel Gelar Pasar Murah

“Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor di kawasan Kerabut, pengungkapan ini berawal saat Tim Buser Naga dan Tim Kelambit Polres Bangka melakukan lidik di Kerabut,”ujar Kompol Evry kepada babelupdate.com jaringan suarapos.co.id.

Kompol Every menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari informasi tersebut, polisi memperoleh keberadaan target, dan   menuju kawasan Kerabut, disana tim gabungan berhasil menangkap pelaku meskipun sebelumnya pelaku berniat melarikan diri.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan tiga kali di wilayah Polres Bangka .

Baca Juga  Geledah Kantor NKI, Kejati Babel Amankan Sejumlah Dokumen Penting

“Dalam setiap beraksi pelaku selalu diantar oleh Syahrizal ke daerah yang menjadi target pelaku , selain itu peran pelaku Syahrizal ini menjual motor hasil curian yang dilakukan Landi,”jelasnya.

Diketahui, Landi harus berurusan kembali dengan Polisi lantaran kembali mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna cream di Jalan Fatmawati, Tua Tunu pada 29 Oktober 2023 lalu .

Saat itu sepeda motor milik korban sedang terparkir di depan ruko kosong, pada saat kejadian diketahui kunci motor korban masih berada di dashboard motor tersebut.

“Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna Cream,”jelas Kompol Evry.

Baca Juga  Ini Pesan Pj Wali Kota Lusje Buat Jemaah Haji

Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap aksi kejahatan yang dilakukan oleh Landi.

Diantaranya, wilayah Kampak, Pintu Air dan Hotel Mitra Pangkalpinang. (Kentung)

Sumber: babelupdate.com

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!