SUARAPOS.CO.ID – Penambang timah ilegal yang beraktivitas di Kolong Buntu Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka diminta membongkar sendiri peralatan tambangnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka melalui Kabag Ops, Kompol Bagus Krisna, saat memimpin razia gabungan bersama Satpol PP, Sub Denpom TNI AD dan Kelurahan Sungailiat, Senin (10/6).
“Tadi kita minta penambang bongkar sendiri. Kalau mereka tidak mau bongkar, kita yang akan bongkar paksa,” ungkap Kompol Bagus Krisna di lokasi.
Menurut Kompol Bagus, tindakan itu dilakukan karena sebelumnya para penambang sudah diberikan imbauan untuk menghentikan aktivitas dan membongkar sendiri peralatan tambangnya.
“Hari Kamis pekan lalu kita sudah datang ke sini, sudah kita imbau untuk berhenti menambang timah di lokasi ini, dan sudah kita imbau juga agar mereka bongkar ponton,” jelas dia.
Namun faktanya, lanjut Kompol Bagus Krisna, setelah beberapa hari ternyata para penambang tidak juga membongkar ponton TI Rajuk Tower miliknya.
“Seluruh tahapan sudah kita laksanakan. Kalau hari ini mereka tidak mau bongkar, kita chain Shaw pontonnya supaya mereka tidak bisa kerja lagi,” tegas dia. (romlan)