WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Bangka

PT TIMAH Jelaskan Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas Perusahaan

105
×

PT TIMAH Jelaskan Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas Perusahaan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA — Peristiwa kecelakaan tambang akibat tanah longsor yang terjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk di Pemali, Kabupaten Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional PT TIMAH Tbk.

Hal ini disampaikan Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan yang menjelaskan meskipun peristiwa ini terjadi di IUP Perusahaan, namun insiden ini terjadi dari penambangan tanpa izin resmi perusahaan (ilegal).

“Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional Perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP,” kata Anggi.

Baca Juga  Nelayan Riding Panjang Ancam Demo Penambang Illegal, Kombes Pol Himawan Siap Backup Penegakan Hukum

Anggi menerangkan, bahwa sebelum terjadinya musibah, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.