SUARAPOS.CO.ID, BANGKA SELATAN – Proyek perbaikan Ruas Jalan Raya Bikang–Jeriji (Lelap Bikang) di Kabupaten Bangka Selatan yang diduga bernilai hampir Rp50 miliar kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah titik pada ruas jalan tersebut ditemukan mengalami retakan memanjang dan deformasi permukaan meski baru dilakukan perbaikan berupa pelapisan ulang aspal.
Kondisi tersebut memicu kritik dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol. Ia menilai hasil pekerjaan belum menunjukkan kualitas yang maksimal karena kerusakan kembali muncul dalam waktu relatif singkat setelah perbaikan dilakukan.
Berdasarkan temuan di lapangan, penanganan yang dilakukan sebelumnya diduga hanya berupa pelapisan ulang aspal (overlay) pada area yang rusak. Lapisan aspal baru terlihat mengikuti pola retakan lama tanpa adanya indikasi pembongkaran struktur perkerasan jalan secara menyeluruh.
Di sejumlah titik, retakan memanjang pada bagian tengah jalan masih tampak jelas. Selain itu, ditemukan permukaan jalan yang tidak rata serta dugaan adanya rongga pada lapisan jalan yang berpotensi mengindikasikan kerusakan struktural belum tertangani secara optimal.
“Dari sisi teknis pekerjaan jalan, metode yang terlihat di lapangan lebih menyerupai penanganan tambal sulam atau overlay lokal. Tidak ditemukan indikasi adanya pembongkaran hingga lapisan pondasi (base course), yang biasanya menjadi bagian penting dalam penanganan kerusakan struktural,” ujar Rina, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan yang bersifat struktural semestinya ditangani secara komprehensif melalui pembongkaran lapisan rusak, evaluasi tanah dasar, perbaikan pondasi, hingga pengujian kepadatan material sebelum dilakukan pelapisan ulang aspal.
Rina menjelaskan, retakan yang kembali muncul diduga berada pada area sambungan pekerjaan sebelumnya. Faktor penyebabnya bisa beragam, mulai dari ketidaksempurnaan sambungan pekerjaan, perbedaan penurunan tanah (differential settlement), ketidakseimbangan kepadatan material, hingga lemahnya lapisan pondasi bawah.
















