SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman yang terjadi di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian.
“Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso.
















