banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Polres Sita Belasan Senpi Ilegal dalam Operasi Musi 2026, Ada Senjata Pabrikan Milik Tersangka

×

Polres Sita Belasan Senpi Ilegal dalam Operasi Musi 2026, Ada Senjata Pabrikan Milik Tersangka

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI : Polres Muba Kanferensi Pers Operasi Senpi 2026 (Foto Boim)

​SEKAYU, SUARAPOS.CO.ID – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) sukses mengungkap sejumlah kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dalam operasi khusus yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 3 Juli 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 12 Juni hingga 27 Juni 2026, membidik peredaran senpi liar guna menjaga kondusifitas keamanan masyarakat.

​Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyapu bersih target operasi dengan mengungkap total tiga kasus (Target Operasi/TO) dan mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yang berhasil diciduk berinisial JH (53), IM (39), dan AB, yang semuanya merupakan warga asal Sekayu.

Baca Juga  Ribuan PPPK Muba Siap Dilantik Awal Juni 2025, Bupati Toha Harapkan Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

​Selain penegakan hukum terhadap para target, operasi ini juga memicu kesadaran masyarakat. Tercatat, polisi menerima sedikitnya 15 pucuk senpi serahan sukarela dari warga, termasuk di antaranya tiga pucuk senjata laras panjang.