SUARAPOS.CO.ID, OKU TIMUR — Jajaran Polres OKU Timur di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia.
Pelaku berinisial DE (38), warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, berhasil diamankan dalam operasi pengejaran lintas kabupaten pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
Tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil di wilayah Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan sekitar pukul 01.06 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial M (40), yang ditemukan dalam kondisi luka serius di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Selasa (31/3/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

















