fddf
previous arrow
next arrow
HukumSuara MubaSumsel

Polres Muba Dukung Percepatan Realisasi Permen ESDM 14, Sikat Pelaku Ilegal Driling

116
×

Polres Muba Dukung Percepatan Realisasi Permen ESDM 14, Sikat Pelaku Ilegal Driling

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUARAPOS.CO.ID – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin dalam memberantas praktik ilegal di sektor minyak dan gas bumi (Migas) bukan sekadar gertakan.

Sepanjang periode Januari hingga April 2026, jajaran Polres Muba sukses membongkar 10 kasus tindak pidana migas yang melibatkan total 15 orang tersangka.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup berbagai modus operandi, mulai dari illegal drilling, illegal refinery, hingga pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat dan negara.

Rincian Penindakan Empat Bulan Terakhir

Baca Juga  Pesona Juara Provinsi, Drum Band SDN Griya Randik Pukau Ribuan Penonton di Sekayu Carnaval 2025

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/4), Kapolres merincikan kronologi penegakan hukum selama kuartal pertama tahun 2026: