SUARAPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Ratusan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising diamankan Polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Nantinya knalpot tersebut akan dimusnahkan dengan dipotong.
“Akan kita musnahkan dan nantinya akan terus kita galakan, kita gelorakan untuk tidak mempergunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standarisasi dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan deklarasi yakni Lubuklinggau bebas knalpot brong. Deklarasi tersebut dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024 dengan tujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.
Kapolres juga mengimbau saat kampanye terbuka 21 Januari sampai dengan 10 Februari, semua pihak termasuk kepada para pendukung, simpatisan yang akan melaksanakan pesta demokrasi untuk tidak mempergunakan knalpot brong saat menuju ke tempat titik kampanye.
















