SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di salah satu objek wisata air terjun di Dusun V, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan wisata air terjun Pait Jaya pada Agustus 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku WA 34 tahun, warga Dusun V Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat pada Rabu (7/1/2026) malam.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku diamankan di sebuah pondok di wilayah Pal IV, Desa Belo Laut, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan kendaraan hasil curian.
“Petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang telah diubah warnanya,” kata Iptu Yos Sudarso.
















