banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah, 2 Tersangka Diamankan

×

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah, 2 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polres Bangka Barat mengamankan dua orang tersangka berinisial  As dan S, terduga pelaku penyeludupan pasir timah di Pantai Mentigi Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (16/03/2024).

Selain mengamankan AP dan S, polisi juga mengamankan 20 ton atau  273 karung pasir timah kering dari kediaman AS di Dusun Pala, Desa Teluk Limau.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan kedua tersangka dan barang bukti diamankan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat, Polda Babel dan Polsek Jebus.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-81 RI, Disdikpora Bangka Barat Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Tinggalkan Balasan