SUARAPOS.CO.ID, MENTOK – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D (41), warga Kecamatan Jebus, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” ujar Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu (30/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, serta Opsnal Polsek Jebus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
















