Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Polres Bangka Barat Amankan 2,5 Ton Solar Hasil Ngerti di SPBU

70
×

Polres Bangka Barat Amankan 2,5 Ton Solar Hasil Ngerti di SPBU

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, MENTOK –  Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/1/24) siang.

Dari pengungkapan tersebut, Unit II Tipidter Satresrim Polres Babar berhasil mengamankan pelaku berinisial MR alias Riduan (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.

“Pelaku merupakan penimbun dari BBM jenis solar tersebut. Untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat malam.

Baca Juga  Gerebek Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit PT GSBL, Alat Tambang Disita, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Dari tempat pelaku, kata Jojo, didapatkan barang bukti berupa 109 jerigen yang berisikan BBM jenis solar yang didapatkan dari hasil mengerit disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

“Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 Ton liter BBM Jenis Solar,” kata Jojo.

Selain itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan 1 unit Mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM jenis solar tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jojo. (reza)

Baca Juga  Kasus Lundup 4 Ton Timah! Polisi Amankan Erwin di Bandara Depati Amir
Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!